Samsung Electronics Co. menyaman Apple Inc. atas tuduhan perlanggaran hak paten. Apple dituduh menciplak inovasi teknologi dari Samsung yang digunakan dalam produk-produk peranti Apple seperti iPhone dan iPad.
Sebelum ini, Samsung juga menuduh Apple di US International Trade Commission di Washington pada 28 Jun 2011 berkaitan masalah yang sama.
Samsung yang juga mendakwa chip memori kepada Apple, telah menuntut Apple di Seoul, Tokyo, San Francisco, Mannheim, dan Jerman. Apple juga memiliki kes hukum yang tertunda di Korea Selatan.
Apple pun membalas dakwaan tersebut dengan memprotes kepada Samsung bahwa peranti Galaxy milik Samsung telah menciplak iPhone dan iPad. Skrin sentuh, zooming, scrolling, dan selecting menu di peranti Samsung dituduh menciplak Apple.
“Mereka seperti harus banyak melakukan komunikasi untuk menyelesaikan masalah ini. Mereka harus mendapatkan kesepakatan mengenai isu paten ini,” ujar Seo Won Seok analis NH Investment & Securities Co. di Seoul.
Perang paten di industri peranti mobile bukan hal yang luar biasa. Sebelum ini Nokia dan Apple sepakat mengakhiri semua permusuhan berkaitan paten dan Apple bersedia membayar lesen teknologi yang dikuasai Nokia pada produknya.
No comments:
Post a Comment